Kantor Bawaslu Fakfak dan Sebagian Akses Jalan Dipalang, Akibat KPU Fakfak Belum Juga Keluarkan Surat Keputusan 

Fakfak – Dampak belum juga dikeluarkannya Surat Keputusan KPU Fakfak atas Rekomendasi Bawaslu Fakfak yang menggugurkan Pasangan Calon Bupati Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom di Pilkada 2024. 

Dalam pemantauan media ini di berbagai Titik atau Lokasi, yang sebelumnya Kantor Bupati Fakfak telah dilakukan Pemalangan oleh Keluarga Besar Patiran dan Namudat. 

Selanjutnya, Pemalangan terjadi tepat Pukul 14.00 WIT siang. Kantor Bawaslu Fakfak, Jalan Reklamasi, Akses Jalan Tebing Sebrang dan Akses Jalan di Kelurahan Dulanpokpok dilakukan Pemalangan oleh Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Adat. 

Masyarakat meminta agar, KPU Fakfak dapat segera mengeluarkan Surat Keputusan atas Rekomendasi Bawaslu Fakfak. 

Untuk Diketahui, Terhitung sejak tanggal 04 November 2024 kemarin, KPU Fakfak telah menerima surat rekomendasi tersebut dan terhitung selama 7 hari yang diatur dalam regulasi atau PKPU Nomor 15 Tahun 2024, maka di tanggal 10 November 2024 kemarin, seharusnya KPU Fakfak sudah mengeluarkan Surat Keputusan atas Rekomendasi Bawaslu Fakfak. 

Namun, hingga pukul 23.59 WIT Tanggal 10 November 2024 sampai dengan siang hari ini, 11 November 2024. KPU Fakfak belum juga mengeluarkan Surat Keputusan tersebut untuk masyarakat Fakfak dan seluruh Pendukung Pasangan Calon Utayoh Nomor Urut 1 ini. 

Hingga berita ini diturunkan, dan Pemantauan media ini di lapangan, Polres Fakfak Berhasil terjun langsung untuk mengamankan situasi tersebut. (LF/YC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *