Ternate – Kementerian Sosial menyerahkan bantuan sembako dan uang tunai senilai Rp320 juta kepada warga terdampak banjir bandang yang melanda Kota Ternate, Maluku Utara, pada Kamis.
Ketua Kelompok Kerja Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, Dika Yudistira, mengatakan pemerintah wajib memberikan santunan kepada keluarga korban banjir yang melanda kota itu pada akhir Agustus 2024.
“Hari ini Kementerian Sosial akan melaksanakan kewajiban negara dengan menyerahkan santunan tersebut,” imbuhnya.
Yudistira kemudian menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate turut andil dalam penyaluran bantuan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kota Ternate yang telah melakukan pendataan dan memberikan dukungan administratif lainnya kepada Kementerian Sosial sehingga bantuan ini dapat tersalurkan,” katanya.
Sekretaris Daerah Maluku Utara Abubakar Abdullah dan Wali Kota Ternate Tahmid Wahab turut hadir dalam acara penyerahan bantuan tersebut.