Fakfak — Waktu yang dijanjikan KPU Fakfak tanggal 10 November malam pukul 23:59 Wit telah dilewati.
Ketua KPU Fakfak tak Patuhi Waktu yang disampaikan dihadapan Massa Pendukung Utayoh saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KPU pada 09 November 2024 kemarin.
KPU Fakfak terbukti melanggar Regulasi yang berlaku, yang seharusnya pada pukul 23.59 WIT sudah harus mengumumkan hasil tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Fakfak tersebut.
Akibat Dinamika Politik yang dibuat oleh kedua Penyelenggara tersebut, Ribuan Pendukung Paslon Utayoh mendesak agar KPU segera mengumumkan hasil Rekomendasi Dari Bawaslu.
Media ini memantau dilapangan, Agar masa tidak anarkis, pihak tim Koalisi Fakfak Bersinar menemui pihak keamanan untuk mintai keterangan. Ketua PKB, Dahlan Namudat dan tim Koalisi menemui pihak keamanan.
“Kami hanya minta keterangan dari pihak KPU, sebab masa saat ini sudah desak dan tidak percaya lagi ke KPU Fakfak,”Ungkap Dahlan Namudat di hadapan pihak keamanan.
Pihak keamanan sendiri saat ini sedang membangun komunikasi yang baik agar segera mendatangkan pihak KPU Fakfak untuk memberi keterangan kepada Simpatisan Paslon Utayoh yang sudah memadati halaman KPU sejak Siang tadi.
“Ijin kami tidak bermasalah dengan pihak kepolisian, pihak TNI/POLRI. Ini hak demokrasi kami” Tegas Abdul Gani Bauw dihadapan para simpatisan UTAYOH dan pihak Keamanan.
Situasi akan semakin memanas jika pihak KPU Fakfak tidak memberi keterangan. hingga berita ini diterbitkan, Ketua KPU dan jajarannya belum juga tiba ditempat atau lokasi yang telah disepakati bersama. (LF/YC)