Jam Pidum dan IOJI Kerjasama Tangani Perkara Lingkungan Hidup

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bersama dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) menyelenggarakan lokakarya bertema “Penguatan Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir Dalam Mengatasi Perubahan Iklim”  pada Selasa 29 Oktober 2024 di Hotel Veranda, Jakarta.

JAM-Pidum dan CEO IOJI juga melaksanakan kegiatan penandatangan Perjanjian Kerja Sama mengenai “Penguatan Kapasitas dalam Penanganan Kasus Sumber Daya Alam di Sektor Pesisir dan Kelautan”.

JAM-Pidum  mengungkapkan pentingnya tema lokakarya ini dalam konteks tantangan global yang dihadapi akibat perubahan iklim.

“Laut dan pesisir adalah aset berharga bagi kehidupan di bumi. Perubahan iklim yang semakin nyata menuntut kita untuk lebih serius dalam menjaga dan melindungi ekosistem ini,” tutur JAM-Pidum.

JAM-Pidum juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam memanfaatkan ekosistem laut, terutama melalui karbon biru, yang menyimpan 17% cadangan karbon biru dunia. Namun, tekanan dari aktivitas manusia, seperti konversi lahan untuk pertambakan dan pembangunan infrastruktur, mengancam keberlangsungan ekosistem tersebut.

“Dari tahun 2009 hingga 2019, Indonesia kehilangan 182.091 hektar mangrove. Ini menunjukkan perlunya upaya konservasi dan pengelolaan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam lokakarya ini, para peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan terkini mengenai isu-isu lingkungan dan perlunya penguatan kapasitas jaksa dalam menangani kasus-kasus lingkungan.

“Kegiatan advokasi dan peningkatan kapasitas sangat penting agar jaksa dapat berperan lebih efektif dalam mitigasi perubahan melalui penegakan iklim hukum,” jelasnya.

Kolaborasi antarlembaga juga ditekankan sebagai kunci dalam melindungi sumber daya alam. Kejaksaan berperan sebagai penghubung utama dalam koordinasi lintas lembaga untuk menjamin penegakan hukum yang efektif terkait perlindungan ekosistem laut dan pesisir.

Sebagai informasi, Kegiatan ini dilaksanakan d alam rangka meningkatkan  penegakan hukum dan perlindungan terhadap ekosistem laut dan pesisir yang dilingkupi oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Kehutanan RI, Kementerian Lingkungan Hidup RI, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), lembaga internasional, peneliti, dan para peserta lokakarya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *