Natalius Pigai: Kemenkum HAM cerminkan loyalitas konstitusional Prabowo

JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan wujud komitmennya dalam memenuhi kewajiban pemerintah untuk menghormati hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945. Menteri yang baru

dilantik itu menegaskan bahwa Presiden Prabowo merupakan satu dari sedikit kepala negara yang telah membentuk kementerian yang khusus menangani masalah hak asasi manusia.

Ia menegaskan, sebagian besar negara cenderung mengintegrasikan lembaga HAM dengan lembaga negara lainnya.

Menurut Pigai, pembentukan Kementerian HAM juga menunjukkan bahwa presiden baru bertekad untuk mendorong negara berperan aktif dalam perlindungan hak asasi manusia bagi warga negaranya.

Melalui kementerian tersebut, pemerintah akan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat atas pangan, sandang, dan papan.

“Kementerian HAM tidak hanya bertugas membuat dan mengawasi kebijakan, tetapi juga akan turut serta memajukan (hak asasi manusia),” tegasnya.

Pigai berjanji, pihaknya juga akan berupaya memenuhi hak ekonomi, sosial, dan budaya rakyat, sekaligus menjaga kestabilan lingkungan sosial dan politik.

Hal senada disampaikan Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin. Ia mengatakan, pembentukan Kementerian HAM merupakan bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap HAM.

“Pembentukan Kementerian HAM sebagai kementerian tersendiri menunjukkan komitmennya (terhadap HAM),” imbuhnya.

Kementerian HAM merupakan salah satu kementerian baru yang dibentuk Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya berjumlah 48 kementerian.

Sebelumnya, kementerian tersebut merupakan direktorat jenderal di Kementerian Hukum dan HAM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *